Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang di Jawa Barat berada pada angka 43,94 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang di Jawa Barat berada pada angka 43,94 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang di Jawa Barat berada pada angka 43,94 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Juli 2024
Ukuran File : 0.08 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang di Jawa Barat pada bulan Juli 2023 mencapai 43,94 persen. Angka ini menunjukkan bahwa hampir setengah dari total kamar hotel di Jawa Barat yang terisi oleh tamu. Beberapa poin penting: TPK: 43,94 persen (Juli 2023) Dibandingkan: Juni 2023: 41,72 persen Juli 2022: 41,08 persen Hotel bintang: 60,18 persen Naik 3,54 persen dibandingkan Juni 2023 Hotel nonbintang: 25,97 persen Naik 1,80 persen dibandingkan Juni 2023 Pasar utama: Domestik Mancanegara (Asia Tenggara, Eropa, Timur Tengah) Faktor yang mempengaruhi TPK: Musim liburan Hari libur nasional Perhelatan event di Jawa Barat Kondisi ekonomi Kenaikan TPK pada Juli 2023 dibandingkan Juni 2023 menunjukkan adanya peningkatan aktivitas perhotelan di Jawa Barat. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti musim liburan sekolah dan musim libur Lebaran. Meskipun TPK menunjukkan tren positif, namun masih terdapat ruang untuk peningkatan. Upaya untuk meningkatkan TPK hotel di Jawa Barat antara lain: Meningkatkan promosi wisata Jawa Barat. Menawarkan paket wisata menarik. Meningkatkan kualitas layanan hotel. Memberikan diskon atau promo harga kamar. Menyelenggarakan event-event di Jawa Barat. Dengan berbagai upaya, diharapkan TPK hotel di Jawa Barat dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi industri pariwisata dan ekonomi daerah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik