Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang berada pada angka 41,64 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang berada pada angka 41,64 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang berada pada angka 41,64 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Juli 2024
Ukuran File : 0.09 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang di Jawa Barat pada periode tertentu mencapai 41,64 persen. Angka ini menunjukkan tingkat okupansi hotel yang sedang, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Beberapa poin penting: Tipe hotel: Bintang dan nonbintang TPK: 41,64 persen Dibandingkan: Data sebelumnya: Tidak tersedia Rata-rata nasional: [perlu dicari data] Faktor yang mempengaruhi: Musim: [cantumkan musim saat data diambil] merupakan musim [cantumkan deskripsi musim, misal: ramai wisatawan/sepi wisatawan]. Hari: [cantumkan hari saat data diambil] merupakan hari [cantumkan deskripsi hari, misal: akhir pekan/hari kerja]. Peristiwa: [cantumkan jika ada peristiwa yang mempengaruhi, misal: adanya event/liburan nasional]. Kondisi ekonomi: [sebutkan kondisi ekonomi saat ini, misal: sedang stabil/mengalami penurunan]. Dampak TPK: TPK tinggi: Berarti banyak tamu yang menginap di hotel. Hotel mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar hotel. TPK rendah: Berarti sedikit tamu yang menginap di hotel. Hotel mendapatkan keuntungan yang lebih kecil. Bisa berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel. Upaya untuk meningkatkan TPK: Promosi: Hotel dapat melakukan promosi untuk menarik lebih banyak tamu, seperti menawarkan diskon, paket wisata, atau bekerja sama dengan agen perjalanan. Meningkatkan layanan: Hotel dapat meningkatkan layanannya untuk memberikan pengalaman yang lebih baik bagi tamu, seperti menyediakan fasilitas yang lengkap, staf yang ramah, dan pelayanan yang cepat. Menyesuaikan harga: Hotel dapat menyesuaikan harga kamarnya dengan kondisi pasar, seperti menurunkan harga saat musim sepi dan menaikkan harga saat musim ramai. Penting untuk dicatat bahwa data TPK ini hanya menunjukkan gambaran sekilas tentang tingkat okupansi hotel di Jawa Barat. Masih diperlukan data lebih lanjut untuk mengetahui TPK di wilayah dan jenis hotel tertentu.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik