TPK hotel bintang dan nonbintang berada pada angka 36,92 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

TPK hotel bintang dan nonbintang berada pada angka 36,92 persen

TPK hotel bintang dan nonbintang berada pada angka 36,92 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Juli 2024
Ukuran File : 0.1 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang di Jawa Barat pada Maret 2023 mencapai 36,92 persen. Angka ini menunjukkan rata-rata hanya 36,92 kamar dari 100 kamar yang terisi oleh tamu pada Maret 2023. Dibandingkan: Februari 2023: 39,39 persen April 2023: 35,34 persen Beberapa poin penting: TPK hotel bintang: 46,25 persen (turun 3,14 persen dibandingkan Februari 2023) TPK hotel nonbintang: 19,44 persen (turun 0,53 persen dibandingkan Februari 2023) Penyebab: Penurunan aktivitas wisata Bertambahnya jumlah kamar hotel Ketidakpastian ekonomi global Dampak: Penurunan pendapatan hotel Berkurangnya lapangan pekerjaan di sektor perhotelan Upaya untuk meningkatkan TPK: Meningkatkan promosi wisata Jawa Barat Menawarkan paket wisata yang menarik Meningkatkan kualitas layanan hotel Menjaga harga hotel yang kompetitif Meskipun TPK hotel di Jawa Barat masih tergolong rendah, namun terdapat sedikit peningkatan pada bulan Mei 2023. Diharapkan dengan berbagai upaya, TPK hotel di Jawa Barat dapat terus meningkat dan sektor perhotelan dapat kembali pulih. Catatan: TPK hotel nasional pada Maret 2023 mencapai 41,37 persen. Jawa Barat masih memiliki TPK hotel yang lebih rendah dibandingkan TPK hotel nasional. Upaya berkelanjutan perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing sektor perhotelan Jawa Barat dan menarik lebih banyak wisatawan. Data TPK hotel di atas adalah rata-rata untuk seluruh Jawa Barat. TPK hotel di beberapa daerah mungkin berbeda-beda. Data TPK hotel ini hanya menunjukkan tingkat okupansi kamar, bukan tingkat pendapatan hotel.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik