Nilai Tukar Petani Jawa Barat Agustus 2024 naik menjadi 111,99 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Agustus 2024 naik menjadi 111,99

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Agustus 2024 naik menjadi 111,99Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Oktober 2024
Ukuran File : 0.03 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB).
  • „NTP menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.
  • „NTP Jawa Barat pada bulan Agustus 2024 mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen dibandingkan Juli 2024, dari 110,92 menjadi 111,99.
  • „Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 0,90 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) turun sebesar 0,06 persen.
  • „Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Agustus 2024 naik sebesar 0,84 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,05 persen.
  • Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 3,95 persen dan Harga
    Beras Medium di Penggilingan naik 3,66 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik