Nilai Tukar Petani Jawa Barat Juni 2024 sebesar 109,97 atau naik 1,11 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Juni 2024 sebesar 109,97 atau naik 1,11 persen

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Juni 2024 sebesar 109,97 atau naik 1,11 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 9 Juli 2024
Ukuran File : 0.03 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB) „NTP menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi „NTP Jawa Barat pada bulan Juni 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen dibandingkan Mei 2024, dari 108,76 menjadi 109,97. „Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 1,28 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,17 persen „Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Juni 2024 naik sebesar 1,05 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,23 persen „Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,62 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan naik 2,23 persen Rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp. 12 698 per kg, naik 1,49 persen dibandingkan bulan sebelumnya, harga beras kualitas medium di penggilingan Rp. 12 181 per kg atau naik sebesar 2,23 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik