September 2023 inflasi di Jawa Barat Year on Year (yoy) sebesar 2,35 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

September 2023 inflasi di Jawa Barat Year on Year (yoy) sebesar 2,35 persen

September 2023 inflasi di Jawa Barat Year on Year (yoy) sebesar 2,35 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Juli 2024
Ukuran File : 0.1 MB

Abstraksi

Pada bulan September 2023, tingkat inflasi di Jawa Barat berdasarkan perbandingan tahun ke tahun (yoy) mencapai 2,35 persen. Angka ini menunjukkan kenaikan harga barang dan jasa di Jawa Barat sebesar 2,35 persen dibandingkan September 2022. Beberapa poin penting: Inflasi yoy: 2,35 persen (September 2023) Dibandingkan: Nasional: 2,28 persen (September 2023) Pulau Jawa: 2,30 persen (September 2023) Kota Tertinggi: Cirebon (3,07 persen) Kota Terendah: Tasikmalaya (1,79 persen) Komponen penyumbang utama inflasi: Kelompok makanan, minuman, dan tembakau (2,58 persen) Kelompok transportasi (2,43 persen) Kelompok perumahan, air, gas, dan listrik (1,88 persen) Perbandingan dengan Agustus 2023: Inflasi yoy: Turun 0,92 persen Inflasi month to month (mtm): Naik 0,10 persen Meskipun inflasi yoy Jawa Barat masih lebih rendah dibandingkan nasional dan Pulau Jawa, angka 2,35 persen menunjukkan bahwa masih terdapat kenaikan harga barang dan jasa yang perlu diwaspadai. Upaya untuk mengendalikan inflasi: Pemerintah: Melakukan operasi pasar untuk menjaga ketersediaan bahan pokok. Memberikan subsidi kepada masyarakat miskin dan rentan. Meningkatkan koordinasi antar instansi terkait. Bank Indonesia: Menaikkan suku bunga acuan. Melakukan intervensi di pasar valas. Masyarakat: Berhemat dalam berbelanja. Membeli produk lokal. Menanam tanaman pangan. Dengan upaya bersama dari pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat, diharapkan inflasi di Jawa Barat dapat dikendalikan dan kembali ke tingkat yang stabil.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik