TPK Hotel Bintang dan Non Bintang berada pada angka 40,02 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

TPK Hotel Bintang dan Non Bintang berada pada angka 40,02 persen.

TPK Hotel Bintang dan Non Bintang berada pada angka 40,02 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Juli 2024
Ukuran File : 0.09 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang di Jawa Barat pada Februari 2024 mencapai 40,02 persen. Angka ini menunjukkan bahwa sedikit lebih dari dua dari lima kamar hotel terisi oleh tamu pada periode pengukuran tersebut. Beberapa poin penting: TPK Hotel Bintang: 49,09 persen (naik 3,15 persen dari Januari 2024) TPK Hotel Nonbintang: 24,49 persen (naik 2,38 persen dari Januari 2024) Dibandingkan: Nasional: 40,84 persen Pulau Jawa: 43,43 persen Perbandingan dengan Februari 2023: Hotel Bintang: Naik 1,92 persen Hotel Nonbintang: Naik 0,89 persen Faktor yang mempengaruhi TPK: Lokasi hotel Musim Tipe hotel Fasilitas dan layanan Kondisi ekonomi Meskipun TPK menunjukkan tren positif, masih terdapat ruang untuk peningkatan. Upaya untuk meningkatkan TPK: Meningkatkan promosi wisata: Pemerintah dan pelaku usaha perlu bekerja sama untuk meningkatkan promosi wisata Jawa Barat, baik di dalam maupun luar negeri. Meningkatkan kualitas layanan hotel: Hotel perlu meningkatkan kualitas layanannya agar lebih menarik bagi tamu. Menawarkan paket wisata yang menarik: Hotel dapat menawarkan paket wisata yang menarik, termasuk akomodasi, transportasi, dan kegiatan wisata. Menyesuaikan harga kamar dengan kondisi pasar: Hotel perlu menyesuaikan harga kamar dengan kondisi pasar agar lebih kompetitif. Dengan berbagai upaya, diharapkan TPK hotel di Jawa Barat dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi industri perhotelan dan perekonomian Jawa Barat.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik