Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.
Briefing Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas
16 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Tim ZI dibentuk berdasarkan Keputusan Pimpinan Instansi dan terdiri dari berbagai unsur, seperti pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pegawai. Tim ZI memiliki tugas utama:
Membuat dan melaksanakan rencana pembangunan ZI.
Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan ZI.
Memberikan pembinaan kepada pegawai tentang ZI.
Melakukan sosialisasi ZI kepada masyarakat.
Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung pembangunan ZI.
Tim ZI juga memiliki beberapa fungsi, yaitu:
Sebagai fasilitator dalam pelaksanaan pembangunan ZI.
Sebagai motivator bagi pegawai untuk meningkatkan integritas dan kinerja.
Sebagai agen perubahan dalam mewujudkan ZI di instansi pemerintah.
Kesimpulan:
Tim ZI memiliki peran penting dalam mewujudkan ZI di instansi pemerintah. Tim ZI harus bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai tujuan tersebut.