Berdasarkan
hasil Tes Wawancara Seleksi Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023 (ST-2023)
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang, dengan ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Peserta
Seleksi Calon Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023 (ST-2023) Badan Pusat
Statistik Kabupaten Sumedang Tahun 2023 yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman
ini dinyatakan LULUS SEBAGAI CALON PETUGAS PENGOLAHAN ST-2023.
2. Peserta
yang dinyatakan Lulus sebagai calon petugas pengolahan ST-2023 wajib daftar
ulang (Lulus Cadangan tidak usah daftar ulang) dan menyerahkan berkas
persyaratan pada:
Hari/ Tanggal : Senin / 3 Juli 2023
Waktu : 08.30-16.00 WIB (waktu bebas)
Tempat : Kantor BPS Kabupaten Sumedang
Pakaian : Bebas rapi
3. Bagi
peserta yang tidak dapat daftar ulang dengan alasan apapun pada jadwal yang
telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR.
4. Panitia
dapat menggantikan petugas yang dinyatakan GUGUR dengan calon petugas lainnya
yang memenuhi syarat.
5. Kelalaian
peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
6. Keputusan
Tim Panitia Seleksi calon Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023 (ST-2023)
ini bersifat final dan mutlak serta tidak dapat DIGANGGU GUGAT.
Untuk
informasi lebih jelas, silahkan download DISINI