Tingkat Penghunian Kamar Hotel Mei 2021 di Jawa Barat sebesar 30,58 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Mei 2021 di Jawa Barat sebesar 30,58 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Mei 2021 di Jawa Barat sebesar 30,58 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 17 Juli 2024
Ukuran File : 0.11 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Mei 2021 mencapai 30,58 persen, turun 1,59 poin dibandingkan TPK April 2021 yang mencapai 32,17 persen. TPK hotel bintang mengalami penurunan sedangkan nonbintang mengalami peningkatan. Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang Mei 2021 tercatat 1,58 hari dan di hotel non bintang selama 1,19 hari. Tamu asing menginap di hotel bintang rata-rata selama 4,79 hari dan di hotel non bintang selama 1,23 hari, sedangkan tamu asal Indonesia menginap rata-rata selama 1,56 hari di hotel bintang dan 1,19 hari di hotel non bintang. Wisman yang tercatat datang ke Jawa Barat Mei 2021 sebanyak 94 orang, atau naik 38,24 persen dari bulan sebelumnya yang berjumlah 68 orang. Hanya ada 1 orang wisman yang datang melalui Bandara Husein Sastranegara, sedangkan sisanya adalah crew kapal yang datang melalui Pelabuhan Muara Jati. Jumlah ini naik 18,99 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020 yang tercatat 79 orang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik