IHK Provinsi Jawa Barat pada Juni 2022 tercatat 112,27 atau mengalami Inflasi sebesar 0,57 persen. UNDUH BRS INI Jadwal Rilis : - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

IHK Provinsi Jawa Barat pada Juni 2022 tercatat 112,27 atau mengalami Inflasi sebesar 0,57 persen. UNDUH BRS INI Jadwal Rilis :

IHK Provinsi Jawa Barat pada Juni 2022 tercatat 112,27 atau mengalami Inflasi sebesar 0,57 persen. UNDUH BRS INI Jadwal Rilis : Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 17 Juli 2024
Ukuran File : 0.05 MB

Abstraksi

Pada Juni 2022, IHK Gabungan Jawa Barat yang meliputi 7 kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,63 pada Mei 2022 menjadi 112,27 pada Juni 2022; dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,57 persen. Laju inflasi tahun kalender “year to date” (Januari 2022 – Juni 2022) sebesar 3,43 persen dan laju inflasi dari tahun ke tahun “year on year” (Juni 2022 terhadap Juni 2021) tercatat sebesar 4,41 persen. Dari 11 (sebelas) kelompok pengeluaran, yang mengalami inflasi yaitu Kelompok Makanan, Minuman & Tembakau sebesar 1,91 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, & Bahan Bakar Rumah sebesar 0,16 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan & Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,40 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,03 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga & Budaya sebesar 0,15 persen; Kelompok Penyediaan Makanan & Minuman/Restoran sebesar 0,21 persen; dan Kelompok Perawatan Pribadi & Jasa Lainnya sebesar 0,27 persen. Adapun yang mengalami deflasi yaitu Kelompok Pakaian & Alas Kaki sebesar 0,04 persen; dan Kelompok Transportasi sebesar 0,02 persen. Sementara Kelompok Informasi, Komunikasi & Jasa Keuangan; dan Kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan. Dari tujuh kota pantauan IHK di Jawa Barat Juni 2022 seluruhnya mengalami inflasi, yaitu Kota Bogor sebesar 0,75 persen; Kota Sukabumi sebesar 0,58 persen; Kota Bandung sebesar 0,74 persen; Kota Cirebon sebesar 0,48 persen; Kota Bekasi sebesar 0,49 persen; Kota Depok sebesar 0,53 persen; dan Kota Tasikmalaya sebesar 0,41 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik