Gini Ratio Maret 2023 tercatat sebesar 0,425 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Gini Ratio Maret 2023 tercatat sebesar 0,425

Gini Ratio Maret 2023 tercatat sebesar 0,425Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Juli 2024
Ukuran File : 0.04 MB

Abstraksi

Rasio Gini Jawa Barat pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,425. Angka ini menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang masih tergolong tinggi. Rasio Gini 0,425 berarti 42,5 persen pendapatan di Jawa Barat dikuasai oleh 10 persen penduduk terkaya, sedangkan 57,5 persen sisanya dibagikan kepada 90 persen penduduk lainnya. Dibandingkan dengan periode sebelumnya: Maret 2022: Rasio Gini 0,417 September 2022: Rasio Gini 0,412 Artinya, pada Maret 2023 terjadi peningkatan ketimpangan pengeluaran dibandingkan Maret dan September 2022. Faktor yang dapat menyebabkan peningkatan ketimpangan: Perlambatan pertumbuhan ekonomi. Penurunan pendapatan rumah tangga. Meningkatnya biaya hidup. Ketidakmerataan akses terhadap peluang ekonomi. Upaya untuk menurunkan ketimpangan: Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Meningkatkan pendapatan rumah tangga, terutama kelompok miskin dan rentan. Menurunkan biaya hidup. Meningkatkan akses terhadap peluang ekonomi, termasuk pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Penurunan ketimpangan pengeluaran penduduk diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Catatan: Rasio Gini adalah alat ukur ketimpangan yang nilainya berkisar antara 0 (kesetaraan sempurna) dan 1 (ketimpangan sempurna). Semakin tinggi nilai Rasio Gini, semakin tinggi pula tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik