Pembinaan Zona Integritas Lanjutan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Pembinaan Zona Integritas Lanjutan

Pembinaan Zona Integritas Lanjutan

15 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pedoman “Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani ini (WBK/WBBM)” ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 52 Tahun 2014 yang menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Desain sesuai dengan peraturan yang dimaksud. Desain "Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ini (WBK/WBBM)" ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 52 Tahun 2014 yang mentargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Desain ini disusun untuk menunjang kegiatan utama sesuai dengan peraturan yang dimaksud. Diharapkan melalui pembangunan Zona Integritas unit kerja tersebut bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan- undangan yang berlaku.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik