Pengawasan Updating Sakernas Agustus 2024 Kec. Jatinangor - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Pengawasan Updating Sakernas Agustus 2024 Kec. Jatinangor

Pengawasan Updating Sakernas Agustus 2024 Kec. Jatinangor

9 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik


Pengawasan updating pada SAKERNAS sangat penting untuk menjamin kualitas data yang dihasilkan. Dengan melakukan pengawasan yang baik, kita dapat memperoleh gambaran yang akurat tentang kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Tujuan Pengawasan Updating Meningkatkan Kualitas Data: Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan data yang diperoleh dari SAKERNAS memiliki kualitas yang tinggi dan dapat diandalkan. Menjamin Kelancaran Pelaksanaan Survei. Pengawasan yang efektif akan membantu memastikan bahwa pelaksanaan survei berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Meningkatkan Profesionalisme Petugas Survei. Melalui pengawasan, petugas survei dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam melakukan pemutahiran daftar rumah tangga. Pengawasan updating umumnya dilakukan melalui beberapa cara, antara lain: Pengawasan Lapangan: Petugas pengawas akan melakukan kunjungan lapangan untuk memeriksa langsung hasil pemutahiran daftar rumah tangga. Pengawasan Data: Data yang telah terkumpul akan diperiksa secara teliti untuk memastikan kelengkapan, keakuratan, dan konsistensinya. Evaluasi Berkala: Pelaksanaan updating listing akan dievaluasi secara berkala untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi perbaikan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik