Bimbingan Teknis Koordinator Dan Verifikator Penggunaan Aplikasi SIDT Sumedang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Bimbingan Teknis Koordinator Dan Verifikator Penggunaan Aplikasi SIDT Sumedang

Bimbingan Teknis  Koordinator Dan Verifikator Penggunaan Aplikasi SIDT Sumedang

6 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur penyelenggaraan satu data koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui basis data tunggal. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para tenaga pendata dalam menginput dan mengelola data UMKM secara efisien dan akurat. . Proses pendataan ini akan melibatkan tenaga enumerator dan tenaga koordinator yang telah dilatih khusus untuk mengoperasikan aplikasi SIDT. Aplikasi SIDT yang digunakan dalam pendataan ini berbasis jaringan dan dapat diakses melalui web serta perangkat android. Fitur-fitur aplikasi ini dirancang untuk memudahkan para enumerator dan koordinator dalam menginput data secara real-time dan memastikan integritas serta akurasi data yang dihasilkan. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengumpulan data dan menghasilkan basis data UMKM yang komprehensif dan terintegrasi. Selain itu, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi para tenaga pendata, pemerintah memberikan insentif berdasarkan capaian kerja pendataan. Insentif ini diberikan dengan standarisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan disesuaikan dengan persentase capaian kerja masing-masing enumerator dan koordinator. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan semangat kerja para tenaga pendata dalam menyelesaikan target yang telah ditetapkan. Dengan adanya Bimtek selama ini, "Diharapkan pendataan UMKM di Kabupaten Sumedang secara keseluruhan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien." Basis data tunggal yang dihasilkan nantinya akan menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pemberdayaan UMKM di masa mendatang
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik