Konsolidasi Data PDRB Dan PMTB Di DPMPTSP - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumedang melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Konsolidasi Data PDRB Dan PMTB Di DPMPTSP

Konsolidasi Data PDRB Dan PMTB Di DPMPTSP

24 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sumedang, 24 Juli 2024 - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang melakukan konsolidasi data Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Mineral dan Batubara (PMTB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini, di kantor DPMPTSP Kabupaten Sumedang. Tujuan konsolidasi data ini adalah untuk menyelaraskan data PMTB dan PDRB yang dimiliki oleh BPS dan DPMPTSP. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan oleh kedua instansi tersebut adalah data yang akurat dan terkini. Dalam kegiatan konsolidasi data ini, BPS dan DPMPTSP saling bertukar data dan informasi terkait PMTB dan PDRB. Konsolidasi data PMTB dan PDRB ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data yang dimiliki oleh BPS dan DPMPTSP. Hal ini pada akhirnya akan membantu dalam pengambilan kebijakan yang tepat terkait dengan PAD dan PDRB di Kabupaten Sumedang. Manfaat Konsolidasi Data PMTB dan PDRB Konsolidasi data PMTB dan PDRB memiliki beberapa manfaat, antara lain: • Meningkatkan kualitas data: Data PMTB dan PDRB yang akurat dan terkini akan membantu dalam pengambilan kebijakan yang tepat terkait dengan PAD dan PDRB. • Meningkatkan transparansi: Konsolidasi data ini akan meningkatkan transparansi data PMTB dan PDRB kepada publik. • Meningkatkan akuntabilitas: Konsolidasi data ini akan meningkatkan akuntabilitas BPS dan DPMPTSP dalam pengelolaan data PMTB dan PDRB. Kesimpulan Konsolidasi data PMTB dan PDRB merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas data yang dimiliki oleh BPS dan DPMPTSP. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam pengambilan kebijakan yang tepat terkait dengan PAD dan PDRB di Kabupaten Sumedang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SumedangJl. Karapyak No. 61 Sumedang 45323

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3211@bps.go.idTelp: +62 261 2202014Fax: +62 261 2202015

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik