Kunjungan kerja dalam rangka EPSS (Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral) memiliki dua maksud, yaitu :
1. Bagian dari Proses EPSS:
• Melakukan verifikasi dan validasi data: Tim BPS akan memeriksa data dan informasi yang telah dikumpulkan oleh instansi terkait dalam rangka penilaian mandiri EPSS. Ini dilakukan untuk memastikan akurasi, reliabilitas, dan kelengkapan data.
• Memberikan bimbingan teknis: Tim BPS akan memberikan bimbingan teknis kepada instansi terkait tentang penyelenggaraan statistik sektoral. Ini termasuk memberikan pelatihan, saran, dan contoh praktik terbaik.
• Membangun koordinasi: Kunjungan kerja ini juga menjadi kesempatan bagi BPS untuk membangun koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka meningkatkan kualitas statistik sektoral secara keseluruhan.
2. Melakukan Persiapan EPSS:
Selain sebagai bagian dari proses EPSS, kunjungan kerja juga dilakukan oleh untuk:
• Memperoleh informasi tentang EPSS untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang EPSS, termasuk tujuan, metodologi, dan manfaatnya.
• Berkonsultasi dengan BPS Kabupaten Sumedang : tentang bagaimana mempersiapkan diri untuk EPSS. Ini termasuk mengidentifikasi kesenjangan data dan informasi, serta mengembangkan rencana untuk mengatasinya.
• Berbagi pengalaman : sebagai mapping untuk strategi dan solusi yangdapat dilakukan.
Kesimpulan:
Kunjungan kerja merupakan komponen penting dalam pelaksanaan EPSS. Kunjungan kerja memungkinkan BPS Kabupaten Kuningan untuk mengetahui pelaksanaan EPSS , memverifikasi dan memvalidasi data, memberikan bimbingan teknis, membangun koordinasi, serta mendukung instansi terkait dalam mempersiapkan diri untuk EPSS.